Lapor Tunjangan DIKDAS, Cara Mengetahui NRG -
Cek Verifikasi Data Guru atau PTK - Seiring berjalannya waktu dan tersedianya suguhan data secara online, maka sejak tahun 2013 yang lalu, penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) akan didasarkan pada data Data Pokok Kependidikan (Dapodik) yang diolah di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikdas). Data Guru (PTK) akan diimput dan dikirim secara mandiri oleh Sekolah masing-masing dimana Guru tersebut bertugas melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke Server Pusat Dapodik secara Online.
Sistem yang dilakukan melalui Dapodik ini berdampak pada PTK yang sudah mengikuti Sertifikasi Pendidik, data Guru (PTK) haruslah benar-benar valid, karena berdampak pada penerbitan SK TP atau Pencairan Tunjangan Sertifikasi bagi guru yang bersangkutan dikemudian hari.
Cara Pengecekan Verfikasi Data Guru atau PTK di P2TK Dikdas
Hal ini bisa di cek apakah masing-masing Guru atau PTK datanya sudah terisi dan valid, untuk bisa mengeceknya anda bisa melalui tautan berikut :
http://223.27.144.195/info.php
http://223.27.144.195:8081/info.php
http://223.27.144.195:8082/info.php
http://223.27.144.195:8083/info.php
Setelah halaman terbuka, loginlah dengan User ID dan Password yang telah dimiliki sebelumnya.
|
Login untuk melihat Data Guru di P2TK Dikdas |
Untuk melihat data anda harus login dahulu, User ID masukanlah Nomor NUPTK dan passwordnya tanggal, bulan dan tahun kelahiran anda yang contohnya seperti yang ditunjukan pada gambar di atas.
Setelah anda berhasi login, maka akan disuguhkan dengan sederetan data, juga informasi STATUS DATA KELULUSAN SERTIFIKASI PENDIDIK, yang contohnya seperti dibawah berikut :
Nomor Registrasi Guru (NRG)
NRG atau Nomor Registrasi Guru diberikan kepada guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi. Namun tidak semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik memiliki NRG, proses penerbitan NRG dilakukan validitas data kelulusannya oleh BPSDMPK dan PMP. P2TK Dikdas menerima data yang sudah divalidasi oleh BPSDMPK dan PMP dan sudah diberikan NRG-nya. P2TK Dikdas tidak melakukan pembuatan NRG baik jenjang dikdas maupun jenjang lainnya.
Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak akan memiliki NRG, Jika anda belum mengikuti sertfikasi maka bisa dipastikan anda tidak memiliki NRG.
Jika anda Login Gagal, disana ada alasan kegagalan yang akan muncul. Kalau informasi NUPTK tidak ditemukan disini ada beberapa kemungkinan :
1. Kolom NUPTK belum terisi pada data Dapodik anda.
2. Kolom NUPTK diisi, namun salah ketik.
3. Data Dapodik belum ter-impor ke basis data pusat.
Jika terjadi kesalahan data segera perbaiki, PTK bisa memperbaikinya lewat aplikasi pendataan di sekolahnya masing-masing melalui Operator Sekolah. Dengan demikian seorang Guru atau PTK haruslah aktif dalam memantau informasi terkait profesinya, selalu berkunjung ke Website Pendidikan yang resmi atau melalui sumber yang terpercaya.